Cara Unik Bunda PAUD Zulva Fadhil Sosialisasikan 13 Tahun Wajib Belajar, Curi Perhatian Anak-anak di Batang Hari
BUNDA PAUD
Batang Hari, Jambi — Bunda PAUD Batang Hari, Zulva Fadhil, menarik perhatian publik lewat cara unik menyosialisasikan program 13 Tahun Wajib Belajar. Dengan pendekatan kreatif yang dekat dengan dunia anak, sosialisasi berlangsung ringan, menyenangkan, dan mudah dipahami.
Kegiatan ini digelar di sejumlah satuan PAUD dan ruang publik ramah anak. Zulva Fadhil memadukan bermain peran, mendongeng, lagu edukatif, pojok baca bergerak, hingga alat peraga warna-warni. Metode tersebut membuat anak-anak antusias, sementara pesan utama mengenai pentingnya pendidikan berkelanjutan tetap tersampaikan.
Menurut Zulva, kunci sosialisasi kepada anak usia dini adalah bahasa sederhana dan pengalaman langsung. Karena itu, setiap sesi dilengkapi aktivitas singkat: menempel gambar jalur sekolah, menyusun puzzle “mimpi cita-cita”, dan tebak gambar profesi. Anak-anak diajak membayangkan perjalanan belajar dari PAUD hingga jenjang berikutnya, sehingga “wajib belajar” terasa dekat dan menyenangkan, bukan menakutkan.
Kegiatan ini juga menyasar orang tua dan pendidik. Di sela-sela permainan, tim Bunda PAUD menyampaikan informasi ringkas tentang peran PAUD dalam menyiapkan fondasi literasi, numerasi, dan karakter, serta pentingnya pendampingan di rumah. Pemerintah daerah dan lembaga terkait didorong untuk memperkuat kolaborasi melalui pojok baca keluarga, kelas parenting singkat, dan ruang bermain edukatif di lingkungan sekitar.
Di tingkat kabupaten, langkah Bunda PAUD ini mendapat dukungan para guru dan pegiat pendidikan. Mereka menilai pendekatan kreatif membuat pesan kebijakan lebih mudah dipahami masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan belajar.
Dengan cara yang sederhana namun berdampak, Zulva Fadhil menunjukkan bahwa sosialisasi kebijakan bisa ramah anak, ramah orang tua, dan efektif. Harapannya, semakin banyak daerah mengadopsi model serupa agar anak Indonesia mendapat awal yang kuat untuk menempuh 13 Tahun Wajib Belajar secara berkelanjutan.